Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bolaang Mongondow Jl. Trans Sulawesi, Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Jam Pelayanan 08.00-15.30 WITA || ketahui kegiatan kami dengan mengikuti akun media sosial kami di ig: @bpsbolmong dan fb: @bpsbolmong

Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK)

Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK)

10 April 2025 | Kegiatan Statistik


Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulanan Tahun 2025 Telah Dimulai.

Tahukah kamu? Industri Mikro dan Kecil (IMK) punya peran besar dalam perekonomian Indonesia 🇮🇩
Untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran, BPS akan melakukan Survei IMK baik secara Triwulanan dan Tahunan guna mengumpulkan data profil usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia dan produksi usaha mikro dan kecil secara berkala.

Tahapan pendataan pada Survei IMK Triwulanan Tahun 2025 dimulai dengan Listing Usaha pada tanggal 14-21 Maret 2025 metode CAPI (via aplikasi FASIH BPS), selanjutnya dilakukan pendataan Survei IMK Triwulan I pada Sampel Usaha terpilih pada tanggal 9-15 April 2025.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bolaang MongondowSampai saat ini BPS Kabupaten Bolaang mongondow Selatan belum dibentuk

seluruh kegiatan BPS di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di laksanakan di BPS Kabupaten Bolaang Mongondow yang beralamat Jl. Trans Sulawesi Desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp (-) Fax (-)

Mailbox : bps7101@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik